Friday, May 3, 2013
PERBEDAAN UGK 2012 DAN UKG 2013
Dari beberapa hasil meeting UKG 2013
diantaranya acara Sinergi Operator TUK UKG – Operator Pusat, LPMP dan
Pengembang Kemdikbud, beberapa bulan yg lalu serta meeting pada tanggal 2 Mei
2013, antara operator tk. kab/kota dan operator TUK Sekolah – LPMP Prov.DKI
Jakarta, dapat diambil kesimpulan :
Dari
hasil desiminasi tersebut selain bisa berkenalan dengan pengembang Pak Rafie
Pawelanngi, dan juga bisa berkenalan dengan para Admin/Operator perwakilan
Kab/kota se Indonesia.
Nah
pada kesempatan itu ada beberapa poin yang menjadi pembeda antara UKG 2012 dan
UKG 2013 yang bersifat Fundamental, antara lain bersifat perubahan dari segi
sistem, dan juga perubahan dari segi teknis, Dalam tulisan kali ini saya akan
coba lampirkan beberapa poin tersebut, :
UKG
2012 Merupakan Evaluasi Guru yang telah tersertifikasi, sedangkan UKG 2013
adalah Ujian Untuk Calon Guru penerima Sertifikasi.
1.
UKG
2012 Merupakan sarana pemetaan Guru Bersertifikasi, sedangkan 2013 adalah
sarana seleksi menuju PLPG, artinya bagi guru calon penerima sertifikasi yang
akan mengikuti Pola PLPG wajib lulus UKG 2013.
2.
TUK
(Tempat Uji Kompetensi ) menjadi tolak punggung pelaksanaan UKG 2013, artinya
dibutuhkan kesiapan SDM dan Sumber Daya Perangkat yang memadai, Mendukung Visi
dan Misi Pelaksanaan UKG 2013 menuju 0 Kesalahan (Zero Failed)
UKG
2013 secara fundamental menuju sistem 0 Kesalahan, artinya tidak ad reset
peserta ujian seperti yang terjadi di 2012. untuk itu dibutuhkan kesiapan
Sarana yang memadai, seperti perangkat jaringan dan Internet yang cukup.
Kesalahan Koneksi bisa mengakibatkan gagal upload nilai peserta.
UKG
2013 akan memperlihatkan hasil Lulus/Tidak Lulus. Jika Peserta lulus bisa
melanjut ke pola PLPG, jika peserta tidak lulus maka belum bisa menuju PLPG,
untuk itu sebagai tindak lanjut belum dibahas bagaimana status calon peserta
sertifikasi yang tidak lulus UKG.
Untuk
mendukung program UKG 2013 yang akan direncanakan Februari 2012, yang
molor sampai terakhir jadwal fix : 27 mei s/d 5 Juni 2013, Pihak Badan BPSDPM
Kemdiknas sedang mempersiapkan data peserta yang dituangkan di Aplikasi AP2SG yang
merupakan sistem penentuan calon peserta sertifikasi berdasarkan kriteria yang
ada di UU N0.5 tahun 2007 Mengenai Syarat Calon Peserta Sertifikasi.
Semoga
pelaksanaan UKG 2013 ini bisa menjadi sarana terbaik untuk menjaring Guru
Profesional, yang disertai dengan kesiapan Infrastruktur Teknis, serta
soal-soal ujian yang valid dan reliable.
Sumber.disdikjakarta
Di Terbitkan oleh Untung → 6:55 AM
Kategory → PERBEDAAN UGK 2012 DAN UKG 2013 » artikel » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment