Thursday, June 19, 2014

Hasil Ujian Sekolah Dasar Provinsi Jawa Timur 2014

Nilai Ujian Sekolah (US) SD/MI diumumkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada hari Senin 16 Juni 2014. Dalam Daftar Kolektif Hasil Ujian Sekolah (DKHUS) disebutkan nilai 9 dan 10 merata di hampir separuh peserta US se-Jawa Timur.
Dari tiga mata pelajaran (Mapel) yang diujikan, 45 sampai 51 persen peserta US se-Jatim memperoleh nilai rata-rata tertinggi pada interval 9,01 sampai 10,00.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr.Harun mengatakan, pelaksanaan US yang pertama kalinya digelar oleh tingkat provinsi ini dianggap berjalan dengan sangat memuaskan. Sampai pada hasilnya juga memuaskan. Banyak siswa yang mendapat nilai rata-rata 9,01 sampai 10.
Dindik Jatim mencatat, siswa dengan nilai tertinggi antara 9,01 – 10,00 untuk mapel IPA terdapat 323.045 siswa atau 51 persen dari total peserta US SD/MI se Jatim. Sedangkan untuk mapel matematika sebanyak 47 persen atau 297.706 siswa dan Bahasa Indonesia sebanyak 45 persen atau 284.037.
Peserta US SD/MI se- Jatim tahun 2014 sebanyak 633.692 siswa. Sebagai catatan, pada pelaksanaan US SD/MI soal ujian dibuat oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan proporsi soal 75 persen dari Jatim dan 25 persen dari pusat. Pencetakan dan pendistribusian dilaksanakan oleh Dindik Jatim. Sementara untuk scanning LJK dilaksanakan di daerah untuk seterusnya scoring dilakukan Dindik Jatim.
Selain itu Dr.Harun juga menegaskan untuk pengumuman Hasil US SD sama dengan Hasil UN SMA sederajat maupun SMP sederajat, yaitu tidak ada perangkingan sekolah, diseluruh Indonesia semua sama. Ini adalah garis batas yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa hanya tingkat kelulusan dan rerata yang dirangking.
Kabid TK, SD dan Pendidikan Khusus (PK) Drs. Nuryanto, M.Si menambahkan, meski nilai 9,00 - 10,00 bertebaran di hampir separuh peserta US SD/MI. Namun keputusan lulus atau tidak ada ditangan sekolah. Sebab, perbandingan nilai US dengan nilai rapor adalah 30 : 70. Apabila nilai Matematika 10, berarti saat dikonversi dengan nilai sekolah menjadi 3. Untuk menggenapinya, nilai tersebut ditambah dengan rata-rata nilai rapor kelas 4,5 dan 6. Jadi semua siswa yang mengikuti US SD/MI kemarin telah lulus. Kecuali dalam pelaksanaan kemarin memang tidak ikut. Sebab, salah satu sayarat kelulusan SD adalah mengikuti US.
Tercatat 272 siswa dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) namun absen. Karena itu mereka secara otomatis dinyatakan tidak lulus. Dari DKHUS yang didistribusikan ke daerah ini, nantinya akan diberikan langsung ke masing-masing sekolah. Selanjutnya oleh pihak sekolah sendiri yang akan mengonversi antara nilai US dan nilai rapor siswa.
Bisa jadi setelah dikonversi dengan nilai rapor, nilai US murni yang awalnya 10 itu justru berkurang. Jadi 10 di US bukan jaminan 10 di Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah (SKHUS).
Setelah proses konversi dilakukan di sekolah, dihimbau kepada masing-masing daerah untuk memberikan laporan secara kolekti terkait kelulusan. Sebab, sampai sekarang Dindik Jatim tidak memberikan keputusan apapun terkait kelulusan.

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►