Monday, April 22, 2013

Info Uji Publik Tenaga Honorer Kategori 2 Kab. Jember


Sebagai Tindak Lanjut Uji Publik Tenaga Honorer Kategori 2, disampaikan kepada Seluruh Unit Kerja Di Kabupaten Jember apabila terdapat Sanggahan, Pengaduan, Duplikasi atau Usulan Baru Tenaga Honorer agar segera di sampaikan ke Badan Kepegawaian Kabupaten Jember terakhir pada tanggal 30 April 2013.
  adapun syarat Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2 berdasarkan SE Menpan dan RB Nomor 05 Tahun 2010 yaitu :
1. Diangkat oleh Pejabat Berwenang;
2. Bekerja di Instansi Pemerintah;
3. Masa Kerja Minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat     ini bekerja secara terus menerus;
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per     1 Januari 2006
Untuk Pengusulan Baru Tenaga Honorer Kategori 2 syarat sebagai berikut :
1. Mengisi Formulir Data Tenaga Honorer Kategori 2 (menu download, Tenaga     Honorer)Download disini tahun disesuaikan pada tahun sekarang;
2. Mengisi Surat Pernyataan (Menu Download, Tenaga Honorer);Download disini
3. Melampirkan SK Pengangkatan Tenaga Honorer dari awal sampai sekarang     (legalisir Kepala Unit Kerja);
4. Melampirkan Ijasah awal dan Ijasah Terakhir selama menjadi Honorer;
 Info lebih lengkapnya silahkan masuk disini bkd.jemberkab.go.id/web/ 



sumber.bkd.jemberkab.go.id

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►