Monday, April 22, 2013
Info Uji Publik Tenaga Honorer Kategori 2 Kab. Jember
Sebagai Tindak Lanjut Uji
Publik Tenaga Honorer Kategori 2, disampaikan kepada Seluruh Unit Kerja Di
Kabupaten Jember apabila terdapat Sanggahan, Pengaduan, Duplikasi atau Usulan
Baru Tenaga Honorer agar segera di sampaikan ke Badan Kepegawaian Kabupaten Jember
terakhir pada tanggal 30 April 2013.
adapun syarat Pendataan Tenaga Honorer Kategori 2
berdasarkan SE Menpan dan RB Nomor 05 Tahun 2010 yaitu :
1. Diangkat oleh Pejabat Berwenang;
2. Bekerja di Instansi Pemerintah;
3. Masa Kerja Minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan
sampai saat ini bekerja secara terus menerus;
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih
dari 46 tahun per 1 Januari 2006
Untuk Pengusulan Baru Tenaga Honorer Kategori 2 syarat sebagai
berikut :
1. Mengisi Formulir Data Tenaga Honorer Kategori 2 (menu download, Tenaga Honorer)Download disini tahun disesuaikan pada tahun
sekarang;
2. Mengisi Surat Pernyataan (Menu Download, Tenaga Honorer); Download disini
3. Melampirkan SK Pengangkatan Tenaga Honorer dari awal sampai
sekarang (legalisir Kepala Unit Kerja);
4. Melampirkan Ijasah awal dan Ijasah Terakhir selama menjadi
Honorer;
Di Terbitkan oleh Untung → 6:29 AM
Kategory → Info Uji Publik Tenaga Honorer Kategori 2 Kab. Jember » Berita » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment