Tuesday, April 30, 2013

PENAMBAHAN JAM BELAJAR TAHUN PELAJARAN 2013/2014


Pemerintah berencana menambah jam belajar di sekolah,  Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan baru tsb bersamaan dengan pemberlakuaqn kurikulum 2013  yg sedang isusun. Alasannya, nilai sosial yang berubah sehingga menuntut adanya perubahan di dunia pendidikan.Rencana penambahan jam belajar di sekolah ini disampaikan oleh Mendikbud, M Nuh. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Yang menurutnya itu akibat dari persentase jam belajar anak di sekolah tidak sebanding dengan kegiatan sepulang sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah itulah yang akhirnya memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
Alasan lain mengapa perlu menambah jam sekolah? Nuh menjelaskan, karena kondisi sosial kita berubah. Kalau dulu kita pulang ke rumah itu orangtua masih ada dan permainan juga masih baik tapi sekarang begitu pulang sekolah anak cenderung liar karena orangtua terlalu sibuk dan kita ingin menahan mereka biar lebih lama di sekolah
Kebijakan menambah jam di sekolah ini berlaku untuk semua peserta didik di jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Nuh mencontohkan, jika saat ini jam masuk sekolah anak Sekolah Dasar (SD) 26 jam dalam satu minggu, maka bisa jadi nantinya akan ditambah menjadi 30 jam.
Lamanya jam belajar ini tidak akan dilakukan dalam bentuk belajar secara formal. Akan tetapi, sekolah didorong untuk menyusun pola pembelajaran aktif khususnya dalam upaya penanaman nilai moral dan karakter kebangsaan.
Selain memberikan keuntungan, menambah jam belajar juga menyebabkan beberapa masalah dalam penerapannya. Ada beberapa nantinya rencana menambah jam belajar di sekolah benar-benar direalisasikan. Persoalan pertama adalah mengenai asupan pembelajaran yang dikhawatirkan banyak pihak akan menambah beban para peserta didik. Persoalan kedua, peserta didik akan membutuhkan makan siang karena jam sekolahnya diperpanjang.
Keuntungan menambah jam belajar di sekolah menurut menteri pendidikan dan kebudayaan ini adalah dengan ditambahnya jam belajar peserta didik, maka akan bertambah juga kesempatan guru untuk mengajar. Hal itu sejalan dengan potret banyaknya guru yang kekurangan waktu mengajar. Padahal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi, setiap guru diharuskan memiliki waktu mengajar minimal 24 jam dalam seminggu.
Rencana menambah jam belajar sekolah ini menuai pro kontra. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan rencana kebijakan tersebut. Pendapat salah satu anggotanya, menambah jam belajar di sekolah harus dibarengi dengan pemberian materi pelajaran yang diberikan dikemas senyaman mungkin. Pihaknya juga untuk meningkatkan kapasitas guru-gurunya. Baik secara konten, mau pun metodologi pengajarannya.
Sementara itu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), menganggap kebijakan rencana menambah jam di sekolah itu keliru. Menurutnya, kebijakan itu akan membuat peserta didik semakin tertekan. Semestinya materi pelajarannya dikurangi. Setiap peserta didik harus diberi lebih banyak waktu untuk mengembangkan kompetensi sosial, misalnya berorganisasi.
Saat ini, rencana menambah jam belajar di sekolah masih terus dimatangkan oleh Kemdikbud selaras dengan pematangan kurikulum nasional yang baru dan akan mulai berlaku di tahun ajaran 2013-2014. Bagaimana pendapat Anda tentang rencana penambahan jam belajar di sekolah tersebut, setuju atau tidak? Apa alasannya? Jangan lupa tulis komentar Anda di kotak komentar
Sumber: Kompas

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►