Tuesday, April 30, 2013
PENAMBAHAN JAM BELAJAR TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Pemerintah berencana menambah jam belajar di sekolah,
Kemendikbud akan mengeluarkan kebijakan baru tsb bersamaan dengan pemberlakuaqn kurikulum 2013 yg sedang isusun. Alasannya, nilai
sosial yang berubah sehingga menuntut adanya perubahan di dunia pendidikan.Rencana penambahan jam belajar di sekolah ini disampaikan
oleh Mendikbud, M Nuh. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah untuk
menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Yang menurutnya itu akibat dari
persentase jam belajar anak di sekolah tidak sebanding dengan kegiatan sepulang
sekolah. Waktu luang yang lebih banyak di luar sekolah itulah yang akhirnya
memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan tindakan negatif.
Alasan lain mengapa perlu
menambah jam sekolah? Nuh menjelaskan, karena kondisi sosial kita berubah.
Kalau dulu kita pulang ke rumah itu orangtua masih ada dan permainan juga masih
baik tapi sekarang begitu pulang sekolah anak cenderung liar karena orangtua
terlalu sibuk dan kita ingin menahan mereka biar lebih lama di sekolah
Kebijakan menambah jam di sekolah ini berlaku untuk semua
peserta didik di jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Nuh
mencontohkan, jika saat ini jam masuk sekolah anak Sekolah Dasar (SD) 26 jam dalam satu minggu, maka bisa
jadi nantinya akan ditambah menjadi 30 jam.
Lamanya jam belajar ini tidak
akan dilakukan dalam bentuk belajar secara formal. Akan tetapi, sekolah
didorong untuk menyusun pola pembelajaran aktif khususnya dalam upaya penanaman
nilai moral dan karakter kebangsaan.
Selain memberikan keuntungan,
menambah jam belajar juga menyebabkan beberapa masalah dalam penerapannya. Ada
beberapa nantinya rencana menambah jam belajar di sekolah benar-benar
direalisasikan. Persoalan pertama adalah mengenai asupan pembelajaran yang
dikhawatirkan banyak pihak akan menambah beban para peserta didik. Persoalan
kedua, peserta didik akan membutuhkan makan siang karena jam sekolahnya
diperpanjang.
Keuntungan menambah jam belajar di sekolah menurut menteri
pendidikan dan kebudayaan ini adalah dengan ditambahnya jam belajar peserta
didik, maka akan bertambah juga kesempatan guru untuk mengajar. Hal itu sejalan dengan potret
banyaknya guru yang kekurangan waktu mengajar. Padahal untuk mendapatkan
tunjangan sertifikasi, setiap guru diharuskan memiliki waktu mengajar minimal
24 jam dalam seminggu.
Rencana menambah jam belajar
sekolah ini menuai pro kontra. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju dengan
rencana kebijakan tersebut. Pendapat salah satu anggotanya, menambah jam
belajar di sekolah harus dibarengi dengan pemberian materi pelajaran yang diberikan
dikemas senyaman mungkin. Pihaknya juga untuk meningkatkan kapasitas
guru-gurunya. Baik secara konten, mau pun metodologi pengajarannya.
Sementara itu Federasi Serikat
Guru Indonesia (FSGI), menganggap kebijakan rencana menambah jam di sekolah itu
keliru. Menurutnya, kebijakan itu akan membuat peserta didik semakin tertekan.
Semestinya materi pelajarannya dikurangi. Setiap peserta didik harus diberi
lebih banyak waktu untuk mengembangkan kompetensi sosial, misalnya
berorganisasi.
Saat ini, rencana menambah jam belajar di sekolah masih terus
dimatangkan oleh Kemdikbud selaras dengan pematangan kurikulum nasional yang baru dan akan mulai berlaku di tahun ajaran
2013-2014. Bagaimana pendapat Anda tentang rencana penambahan jam belajar di
sekolah tersebut, setuju atau tidak? Apa alasannya? Jangan lupa tulis komentar
Anda di kotak komentar
Sumber: Kompas
Di Terbitkan oleh Untung → 7:20 AM
Kategory → PENAMBAHAN JAM BELAJAR TAHUN PELAJARAN 2013/2014 » artikel » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment