“Pengangkatan honorer menjadi CPNS ini hanya dapat dilakukan tahun ini. Untuk 2014 belum ada keputusan lebih lanjut,” tutur Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Kebijakan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Naftalina Sipayung kemarin.
Sejauh ini, pekerjaan Kemen PAN-RB terkonsentrasi penuh untuk urusan pengangkatan tenaga honorer. Sedangkan evaluasi terhadap program reformasi birokrasi belum berjalan optimal. Karena itu, Kemen PAN-RB meminta seluruh instansi pusat atau daerah tidak melakukan pengangkatan tenaga honorer lagi. Sebab, jika upaya itu terus dilakukan, tenaga honorer kembali minta diangkat menjadi CPNS.
Asdep Perencanaan Pegawai Nurhayati menambahkan saat ini Kemen PAN-RB masih memiliki tugas menuntaskan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Saat ini jumlah honorer K2 mencapai 600 ribu orang. “Tetapi jumlah itu bukan angka pasti,” katanya. Jumlah itu terus bergerak menunggu hasil uji publik dan luncuran dari tenaga honorer K1.
Nurhayati mengatakan maksimal tenaga honorer K2 yang bisa diangkat menjadi CPNS hanya 30 persen. Sistem pengangkatannya melalui ujian tertulis layaknya pelamar CPNS umum. Berbeda dengan tenaga honorer K1 yang diangkat langsung atau tanpa tes menjadi CPNS. sumbet JPPN
0 comments:
Post a Comment