“Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penghasilan wajar di atas kebutuhan hidup minimum,” pinta anggota DPD RI itu.(sumber jppn)
Wednesday, May 1, 2013
INFO TERBARU GURU HONORER
JAKARTA - Audiensi antara
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh dengan para guru
yang diinisiasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Selasa (30/4),
menyepakati pembentukan tim guru honorer. Tim ini nantinya akan menyelesaikan
beragam persoalan yang dihadapi guru honorer, mulai dari sistem rekrutmen
hingga status kepegawaiannya.
Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo menyatakan,
Kemdikbud hingga saat ini tak punya data valid tentang jumlah guru honorer. Hal
itulah yang menjadi salah satu penyebab munculnya permasalahan terkait status
guru honorer.
“Data guru honorer yang dimiliki oleh
kementerian belum bagus. Bahkan kementerian tidak memiliki data pasti jumlah
guru honorer. Dari pertemuan tadi disepakati pembentukan tim untuk
menyelesaikan semua permasalahan yang dialami oleh guru honorer,” kata
Sulistiyo usai pertemuan dengan Mendikbud.
Sulistyo menegaskan, tim tersebut itu
akan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud. Dengan demikian tim
tersebut bukan asal-asalan dan diharapkan dapat memberikan perbaikan dan
keuntungan bagi para guru honorer ke depannya.
Tim guru honorer ini nantinya akan
dipimpin oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, Syawal Gultom. Tim akan diisi unsur
Kemdikbud dan juga PGRI.
“Kami minta agar rekrutmen guru honorer
itu ditata, dan dipikirkan secara matang tentang kesejahteraannya. Oleh
karenanya, dalam tim tersebut akan dimasukkan guru honorer, karena mereka yang
memahami dan mengalami kondisi sesungguhnya,” terangnya.
Sulis
menambahkan, pihaknya telah mengingatkan pemerintah bahwa guru honorer yang
telah bekerja penuh waktu, berdedikasi, serta memiliki prestasi yang baik dan
memenuhi persyaratan, perlu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi guru CPNS.
“Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penghasilan wajar di atas kebutuhan hidup minimum,” pinta anggota DPD RI itu.(sumber jppn)
“Bagi yang memenuhi syarat namun tidak dapat diangkat menjadi CPNS tapi dibutuhkan, kami minta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak yang memperoleh penghasilan wajar di atas kebutuhan hidup minimum,” pinta anggota DPD RI itu.(sumber jppn)
Di Terbitkan oleh Untung → 6:07 PM
Kategory → INFO TERBARU GURU HONORER » Berita » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment