Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Itulah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK baru, untuk lebih jelas bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Monday, May 13, 2013
CARA PENGAJUAN NUPTK BARU 2013
Sobat SDN
Klatakan 03 semua bertemu lagi dengan saya yang tak henti-hentinya memberikan
informasi pada sobat semua. Posting kali ini akan saya bagikan cara pengajuan
NUPTK Baru. Sesuai dengan artikel yang saya tulis sebelum yaitu pengajuan NUPTK
baru 2013 yang akan dibuka pada bulan Juni. Mungkin sobat semua bingun
bagaimana caranya, Ok langsung ke TKP.
Tidak sedikit
rekan guru yang belum mempunyai NUPTK dan tidak tahu bagaimana harus
mendapatkannya. Maka dalam kesempatan ini saya akan berbagi informasi bagaimana
cara mengajukan NUPTK. Untuk mendapatkan NUPTK baru,
pihak sekolah atau PTK sendiri melakukan proses pengajuan data yang secara
online melalui kantor Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat. Data pengajuan NUPTK
dinyatakan valid setelah berkas PTK (hard copy) diserahkan dan diterima Operator
Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Adapum berkas
yang harus disiapkan dalam pengajuan NUPTK adalah sebagai berikut :
2. SK awal/SK akhir baik itu SK Yayasan, SK
GTT/GTY, SK Bupati/walikota.
3. SK Pembagian tugas dari sekolah
4. Surat keterangan aktif melaksanakan
tugas
5. Ijasah terakhir
Semua berkas
tersebut dibawa ke Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk diserahkan kepada Operator
Pendataan NUPTK.
Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Itulah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK baru, untuk lebih jelas bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Itulah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK baru, untuk lebih jelas bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Jika anda
sudah mempunyai NUPTK dan ada masalah dengan NUPTK tersebut seperti pada gambar
berikut :
Maka ada
beberapa kemungkinan mengapa demikian, antara lain : 1.NUPTK
masih baru atau belum termigrasi ke data di p2tk. 2. NUPTK tersebut bisa
dinyatakan palsu untuk membuktikan palsu atau tidaknya sementara ini bisa di
cek menggunkan NUPTK web browser, dan jika ternyata NUPTK tersebut ada datanya
di web browser berarti kembali ke alasan pertama. 3. Ini bukan kesalahan
operator sekolah walaupun di aplikasi dan manajemen sudah ada baik jumlah jam
mengajar dan mapel yang diajarkannya tetapi di pengecekan data guru tidak ada.
4. jika ingin mempercepat data termigrasi ke pihak p2tk silahkan coba
koordinasi dengan operator NUPTK di kabupaten/kota di wilayah anda.
semoga artikel ini bermanfaat
Di Terbitkan oleh Untung → 6:13 AM
Kategory → CARA PENGAJUAN NUPTK BARU 2013 » artikel » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment