Tuesday, May 14, 2013

Cek Tunjangan Guru Pindah Alamat


Bagi teman-teman guru yang kepingin mengecek SK Tunjangannya sekarang alamat situsnya sudah berubah. Untuk pengecekkan SK Tunjangan apa saja bisa dilihat di alamat situs yang baru.

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mengalihkan situs pengecekan data aneka tunjangan. Untuk mengecek atau melihat status aneka tunjangan berubah alamat situsnya. Aneka tunjangan yang bisa dicek itu meliputi; tunjangan Profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik.

Sebelumnya untuk mengecek status tunjangan guru, bisa dilihat di alamat situs http://116.66.201.163:8080. Mulai beberapa hari kemarin P2TK Dikdas memberitahukan jika alamat untuk mengecek aneka tunjangan telah diganti dengan alamat situs baru, yaitu di http://223.27.144.198:8000/


Meskipun berubah alamat situsnya, tetapi tampilan lamannya masih tetap sama. Untuk mengecek data dan status tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik tetap sama. Untuk melihatnya, Anda harus login terlebih dahulu, yaitu dengan memasukkan NUPTK dan Password berupa tanggal lahir (YYYYMMDD).

Data yang ada di Direktorak P2TK Dikdas berasal dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Dapodik merupakan program pendataan yang menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara online melalui Aplikasi Dapodik.

Direktorat P2TK Dikdas menggunakan data Dapodik sebagai bahan mentah untuk menyalurkan tunjangan pada guru (PTK) sesuai kriteria dan aturan. Jika ada data yang belum terjaring, itu bisa terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan pada Aplikasi Dapodik dan mengirimkannya kembali. 

semoga artikel ini bermanfaat

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►