Friday, September 19, 2014
Cara Mengeluarkan PTK di Padamu Negeri
Postingan ini berawal dari
banya pertanyaan teman-teman operator sekolah yang menanyakan bagaimana
mengeluarkan PTK dari PadamuNegeri
dengan alasan pensiu, mengundurkan diri, meninggal dll. Ok langsung saja ke TKP
Pelaporan ini ditujukan
untuk menonaktifkan PTK dari sekolah Anda secara permanen. Untuk mutasi
dapat diajukan secara mandiri melalui login PTK bersangkutan.
Cara mengeluarkan PTK dari
PadamuNegeri :
1.
Baca basmalah
2.
Minum kopi dan rokok’an dulu bagi yang merokok
hehe…
3.
Login di http://padamu.siap.web.id/
Pilih login Admin/operator sekolah, masukkan Id atau email dan password
admin yang sudar terdaftar
4.
Pilih Padamu Sekolah, seperti pada gambar
dibawah
5.
Pilih Pendidik dan Tenaga Pendidik, lihat gambar
dibawah
6.
Pilih PTK yang akan dikeluarkan dengan mengklik
salah satu PTK
7.
Akan muncul gambar seperti dibawah ini
Klik alasan pemblokiran, pilih alasan ptk keluar setelah itu isi
keterangan tambahan lalu simpan.
8.
Cetak tanda bukti
Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat
tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
Untuk diproses
9.
Jangan lupa baca Alhamdulillah…
Mohon
koreksinya
Di Terbitkan oleh Untung → 1:51 AM
Kategory → Cara Mengeluarkan PTK di Padamu Negeri » artikel » SDN KLATAKAN 03
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment