Friday, September 19, 2014

Cara Mengeluarkan PTK di Padamu Negeri

Postingan ini berawal dari banya pertanyaan teman-teman operator sekolah yang menanyakan bagaimana mengeluarkan PTK  dari PadamuNegeri dengan alasan pensiu, mengundurkan diri, meninggal dll. Ok langsung saja ke TKP
Pelaporan ini ditujukan untuk menonaktifkan PTK dari sekolah Anda secara permanen. Untuk mutasi dapat diajukan secara mandiri melalui login PTK bersangkutan.
Cara mengeluarkan PTK dari PadamuNegeri :
1.    Baca basmalah
2.    Minum kopi dan rokok’an dulu bagi yang merokok hehe…
3.    Login di http://padamu.siap.web.id/
Pilih login Admin/operator sekolah, masukkan Id atau email dan password admin yang sudar terdaftar

4.    Pilih Padamu Sekolah, seperti pada gambar dibawah

5.    Pilih Pendidik dan Tenaga Pendidik, lihat gambar dibawah

6.    Pilih PTK yang akan dikeluarkan dengan mengklik salah satu PTK
7.    Akan muncul gambar seperti dibawah ini


Klik alasan pemblokiran, pilih alasan ptk keluar setelah itu isi keterangan tambahan lalu simpan.
8.    Cetak tanda bukti
Selanjutnya Anda wajib menyerahkan surat tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
Untuk diproses
9.    Jangan lupa baca Alhamdulillah…


Mohon koreksinya

0 comments:

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►